Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan supervisi tahap I Tahun Anggaran 2025 di Polres Pematang Siantar pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KABID TIK Polda Sumut, Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim supervisi dari Bid TIK.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tim supervisi disambut hangat oleh Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.I.K., beserta Kasi TIK Polres Pematang Siantar.
Agenda kegiatan supervisi meliputi pengecekan terhadap penggunaan layanan Call Center 110, monitoring center dan sistem CCTV, sosialisasi aplikasi Super App Presisi serta email dinas Polri, pengecekan jaringan HT dan internet, implementasi tanda tangan elektronik, serta pemantauan fungsi Sub Monitoring Center.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan:
“Saya, selaku Kabid TIK Polda Sumatera Utara, hari ini melaksanakan supervisi pengecekan perangkat Call Center 110 di Polres Pematang Siantar. Bersama Ibu Kapolres, kami melihat langsung bagaimana perangkat digital layanan Call Center 110 ini telah berfungsi dengan baik dan siap digunakan. Kita berharap layanan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan—baik informasi pengaduan, kebutuhan akan kehadiran polisi, laporan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan sebagainya. Kami dari Bid TIK Polda Sumut memastikan seluruh perangkat penunjang layanan ini siap dan bekerja optimal untuk mendukung pelayanan publik.”
Dari hasil supervisi, diketahui bahwa layanan Call Center 110 di Polres Pematang Siantar berjalan dengan baik. Peralatan pendukung 110 Polri dinyatakan lengkap dan berfungsi optimal. Monitoring center telah dilengkapi dengan CCTV aktif yang bekerja maksimal. Pendataan dan penggunaan HT (Handy Talky) berjalan lancar, dengan stok cadangan yang memadai.
Email dinas telah disosialisasikan oleh Kasi TIK kepada seluruh personel. Aplikasi Super App Presisi juga telah diperkenalkan dan digunakan oleh fungsi pelayanan masyarakat di Polres Pematang Siantar. Implementasi tanda tangan elektronik telah berjalan dengan baik, dan Sub Monitoring Center telah disosialisasikan kepada personel terkait.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.I.K., juga menambahkan:
“saya Kapolres Pematang Siantar. Saya telah mengarahkan kepada operator Call Center 110 agar ketika menerima laporan atau keluhan dari masyarakat, informasi tersebut segera diteruskan melalui HT kepada seluruh personel piket penjagaan. Hal ini agar kondisi di lapangan dapat segera dimonitor dan petugas terdekat bisa segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dengan demikian, respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat dan tepat.”
Kombes Pol Dr. M. Adenan AS mengapresiasi kesiapan Polres Pematang Siantar dalam mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi. Ia berharap seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Sumut dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi secara optimal.
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polda Sumut dalam memastikan kesiapan dan kesesuaian implementasi TIK di seluruh satuan wilayah, demi mendukung pelayanan publik yang lebih responsif, modern, dan profesional.
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Sumut siap menjawab kebutuhan informasi Anda. Melalui dukungan sistem digital yang terintegrasi, kami membuka ruang komunikasi yang cepat, responsif, dan efisien. Hubungi kami untuk layanan, koordinasi, maupun kolaborasi teknologi melalui platform resmi yang telah disediakan.
POLDA SUMATERA UTARA, MEDAN , SUMATERA UTARA
bidtik.sumut@polri.go.id
110